Paser (Madrasah) – Kepala Tata Usaha MAN IC Paser, Joko Prastiyo, S.Kom, didampingi oleh Pengelola BMN MAN IC Paser, Hendra Jaya, S.E., menghadiri kegiatan Akselerasi Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara (BMN). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dan berlangsung pada 24–28 Juni 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 28 MAN dan MTsN se-Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mempercepat proses penetapan status pengguna BMN, meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset negara, serta memastikan pengelolaan barang milik negara dilakukan secara efektif dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Kholiq, menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel. “Barang milik negara adalah aset yang harus dikelola dengan baik untuk mendukung operasional dan pelayanan di madrasah. Melalui kegiatan ini, kita harapkan ada percepatan dalam pengelolaan dan penetapan status pengguna BMN,” ujarnya.
Kepala Tata Usaha MAN IC Paser, Joko Prastiyo, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memahami prosedur yang tepat dalam mengelola aset negara. “Kegiatan ini memberikan kami wawasan baru dalam pengelolaan BMN, khususnya dalam mempercepat proses penetapan status pengguna. Kami siap mengimplementasikan ilmu yang didapatkan untuk mendukung operasional madrasah,” jelasnya.
Sementara itu, Hendra Jaya, S.E., sebagai Pengelola BMN MAN IC Paser, menambahkan bahwa diskusi dan simulasi yang dilakukan selama kegiatan ini membantu memberikan solusi praktis terhadap tantangan dalam pengelolaan aset di tingkat madrasah.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, pemaparan regulasi terkini terkait BMN, serta simulasi penetapan status pengguna. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi BMN di setiap madrasah di Kalimantan Timur, sehingga pengelolaan aset negara menjadi lebih optimal.
Semoga hasil dari kegiatan ini dapat mendukung MAN IC Paser dan madrasah lainnya dalam mengelola barang milik negara secara profesional, efektif, dan akuntabel. (myh)