Paser (Humas) — Empat siswa MAN Insan Cendekia Paser yang didampingi oleh Guru Bimbingan dan Konseling, Sri Yuni Yulianti, S.Psi., turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Dampak Perkawinan Usia Anak, yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Kabupaten Paser, dan diikuti oleh perwakilan pelajar dari berbagai sekolah se-Kabupaten Paser.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para generasi muda mengenai dampak negatif dari perkawinan di usia anak, baik dari segi kesehatan, psikologis, pendidikan, hingga sosial ekonomi. Selain itu, kegiatan ini juga mengedukasi pelajar tentang pentingnya menunda usia pernikahan demi masa depan yang lebih baik dan terencana.
Melalui kegiatan ini, para siswa MAN IC Paser diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya, menyebarkan pemahaman tentang pentingnya menjaga masa remaja dari praktik perkawinan dini, serta menjadi pelopor generasi yang sadar hak, tanggung jawab, dan pentingnya perencanaan masa depan.
Partisipasi aktif MAN Insan Cendekia Paser dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen madrasah dalam mendukung program pemerintah serta membekali peserta didik dengan wawasan yang tidak hanya akademis, tetapi juga sosial dan moral. (myh)